Sunday, January 22, 2012

Prinsip Pertanian Organik

Pengertian

Alam merupakan suatu kesatuan, terdiri dari banyak bagian (seperti organisme dengan organ-organnya, sistem dengan bagian-bagiannya). Semua dijaga, dipelihara oleh keseluruhannya, dan keseluruhan (badan, sistem) itu terbentuk oleh bagiannya. Pertanian organik merupakan pertanian yang bekerjasama dengan alam, menghayati dan menghargai prinsip-prinsip yang bekerja di alam yang telah menghidupi segala mahkluk hidup berjuta-juta tahun lamanya.  Untuk mencapai ideal pertanian organik perlu diterapkan prinsip-prinsip umum dan teknis yang merupakan standar minimal. Standar yang telah dirumuskan tim Jaker PO Indonesia adalah sebagai berikut   : 
 
PRINSIP-PRINSIP UMUM (Standar Pertanian Organik)

A.    Prinsip Ekologis
Prinsip Ekologis yang dimaksudkan dalam pengembangan pertanian organik adalah pedoman yang mendasarkan pada hubungan antara organisme  dengan alam sekitarnya dan hubungan antara organisme itu sendiri secara seimbang, Artinya, pola hubungan antara organisme dengan alamnya dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan, sekaligus sebagai pedoman atau hukum dasar dalam pengelolaan alam, termasuk pertanian di dalamnya. 
 
Prinsip ekologis mendasar dalam pengelolaan PO adalah :

Pemanfaatan air sebagaimana mestinya
Pemanfaatan air harus mempertimbangkan ketersediaan, fungsi, peruntukan, kesehatan, dan keberlanjutan secara ekologis . 
 
Pemanfaatan dan pengelolaan tanah yang bijaksana.
Pemanfaatan tanah harus mendukung peningkatan kesuburan tanah secara berkelanjutan dan menjaga ekosistem . 
 
Pemeliharaan  dan pengelolaan udara bersih.
Praktek pertanian organik harus mampu menjaga kondisi udara yang segar.   
 
Pemanfaatan keanekaragaman hayati.
Pertanian organik dikembangkan memanfaatkan sebanyak mungkin aneka ragaman hayati dan melestarikan. 
 
Penyesuaian dengan iklim.
Pertanian organik terutama mendasarkan diri pada keadaan sesuai  iklim  dan tradisi setempat 
 
 
B.    Prinsip Teknis Produksi dan Pengolahan
Prinsip teknis di sini dimaksudkan sebagai prinsip dasar dalam metode dan teknik yang dipakai dalam pengembangan pertanian organis.

Konversi
Dalam produksi dan pengolahan PO (termasuk peternakan dan perikanan) ada masa transisi dari metode konvensional (penggunaan bahan kimia) menuju metode organik. Masa transisi dimaksudkan untuk terutama menjamin PO dari residu kimia. Prinsip ini tidak berlaku untuk daerah atau lahan yang tidak pernah dikelola secara kimia.

Pengelolaan
Pengelolaan PO harus berkesinambungan.

Luasan lahan
Diperlukan luasan lahan tertentu untuk menjamin ekosistem lengkap dapat terjaga dalam PO. Untuk itu diperlukn batasan lahan yang besarnya disesuaikan dengan lokal

Asupan
Pertanian organik melarang pemakaian asupan kimia dan pabrikan., mendorong pemakaian asupan biologis dan mendorong pemakaian bibit (tanaman dan ternak) yang sesuai dengan kondisi lokal.

Pemupukan dan nutirisi.
Pada prinsipnya tanaman dan hewan membutuhkan nutrisi (makanan) untuk hidup dari bahan organik.

Pengendalian organisme pengganggu tanaman dan ternak
Pengembangan PO dalam pengendalian organisme pengganggu tanaman dan ternak memegang prinsip pencegahan dengan mengutamakan pemakaian bahan alamiah dan tidak menimbulkan ketergantungan.

Kontaminasi
Pertanian organik dalam sistem tertutup dan dimaksudkan untuk mencegah masuk dan meningkatnya cemaran atau kontaminasi bahan asing berbahaya baik secara internal maupun eksternal.

Reproduksi
Pertanian organik dikembangkan dengan melakukan upaya reproduksi benih, ternak  secara mandiri.

Pemanenan
Pemanenan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan karakteristik tanaman dan ternak yang dibudidayakan.

Pengangkutan
Pengangkutan hasil PO harus mempertimbangkan kondisi fisik produk  sehingga tetap segar sebagaimana kondisi pemanenan

Pengolahan.
Pengolahan PO menekankan adanya pembatasan pengolahan dan sanitasi yang baik dalam prosesnya, termasuk pemakaian bahan aditif berbahaya.

Teknologi
Teknologi yang dikembangkan dalam PO memegang prinsip : pembatasan pengolahan, teknologi hemat energi dan pembatasan pemakaian bahan tambahan atau pelengkap.


C. Prinsip Ekonomi dan Sosial
Prinsip ekonomi dan sosial dimaksudkan sebagai aspek non teknis dan ekologis dalam pengembangan PO, tetapi merupakan bagian integral dari usaha PO yang bertujuan menjamin kelangsungan hidup petani.

Menguntungkan secara ekonomis.
Pengembangan PO memperhitungkan aspek ekonomi yang memberikan keuntungan yang layak bagi kehidupan petani.

Memberikan produk pertanian yang sehat dan dalam jumlah yang cukup.
Pertanian organis bertujuan menghasilkan pangan yang sehat dan dalam jumlah cukup bagi seluruh masyarakat dan prosesnya memanfaatkan sumberdaya terbarukan.

Mengembangkan pengetahuan (kearifan tradisional) dan inisiatif masyarakat.
Pengembangan PO didasarkan pada pengetahuan tradisional dan insiatif lokal sebagai pilar utama. Petani memiliki kebebasan mengembangkan PO sesuai dengan tingkat pemahaman dan ketrampilan yang dimiliki.

Mengembangkan kemandirian.
Pengembangan PO menjadi dasar bagi perwujudan kemandirian petani dan mengurangi ketergantungan dari pihak luar, baik secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

Menjamin kebebasan berkumpul bagi petani.
Pengembangan PO menjadi dasar bagi kebebasan petani untuk berkumpul dan berorganisasi.

Prinsip kesetaraan dan keadilan dalam proses transaksi.
Pengembangan  PO mendasarkan pada proses transaksi perdagangan yang adil (fair) dan setara dengan pihak lain.

Mempertimbangkan tahap perkembangan pengetahuan (peradaban) petani setempat (konstekstual).
Pengembangan PO mendasarkan pada kebudayaan (peradaban) petani setempat. Dalam kerangka ini prinsip kekhasan lokal perlu dijaga dari intervensi pihak lain/luar.

Terbukanya akses petani (laki-laki dan perempuan) terhadap sumberdaya pendukung pertanian organis.  
Pengembangan PO mendasarkan prinsip adanya perlindungan, kemudahan dan jaminan bagi petani dalam mengakses sumberdaya pendukung pertanian organis.

Kebijakan Harga
Penetapan harga berdasarkan biaya produksi sesuai daerah setempat dan menjadi pengikat persaudaraan antara produsen dan konsumen.

No comments:

Post a Comment