Monday, June 11, 2012

makalah

MEMBANGUN SISTEM AGRIBISNIS
A. LATAR BELAKANG
Sejak Orde pembangunan dimulai di Indonesia, pemerintah dan rakyat Indonesia telah menetapkan Trilogi Pembangunan Nasional (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan pembangunan dan hasil pembangunan, stabilitas nasional yang mantap dan dinamis) sebagai doktrin pelaksanaan pembangunan nasional. Strategi dan kebijaksanaan, program-program pembangunan setiap sektor pembangunan nasional dijiwai dan mengacu pada pencapaian Trilogi Pembangunan Nasional tersebut. Upaya pencapaian Trilogi Pembangunan diwujudkan melalui pembangunan ekonomi dengan titik berat pada pertanian primer.
Selama 25 Tahun pembangunan ekonomi dengan titik berat pertanian berlangsung, pertumbuhan ekonomi mampu mencapai sekitar 7 persen pertahun, laju inflasi dapat dikendalikan dibawah dua digit, swasembada beras tercapai pada tahun 1984, pendapatan perkapita meningkat dari sekitar US $ 70 pada tahun 1969 menjadi sekitar US $ 700 pada akhir PJP I.

Dengan perubahan struktur perekonomian nasional yang demikian, pada tahap selanjutnya prioritas pembangunan ekonomi nasioanl mengalami perubahan. Pembangunan industri yang didukung oleh pertanian yang tangguh menjadi titik berat pembangunan ekonomi nasional. Disini muncul pertanyaan besar, bagaimana wujud pembangunan industri yang didukung pertanian tangguh. Disini dapat diartikan bahwa industri yang perlu dikembangkan adalah industri-industri yang mengolah hasil pertanian primer menjadi produk olahan, yakni agroindustri. Namun sekali lagi adalah bahwa agroindustri tidak mungkin berkembang dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia, bila tidak didukung oleh pertanian primer sebagai penghasil bahan baku. Kemudian, pertanian primer tidak akan mampu berkembang bila tidak didukung oleh pengembangan industri-industri yang menghasilkan sarana produksi (industri hulu pertanian). Dan agroindustri, pertanian primer dan industri hulu pertanian tidak dapat berkembang dengan baik bila tidak didukung oleh sektor atau lembaga yang menyediakan jasa yang dibutuhkan.
B. AGRIBISNIS SEBAGAI SUATU SISTEM
Agribisnis sebagai suatu sistem adalah agribisnis merupakan seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Disini dapat diartikan bahwa agribisnis terdiri dari dari berbagai sub sistem yang tergabung dalam rangkaian interaksi dan interpedensi secara reguler, serta terorganisir sebagai suatu totalitas.
Adapun kelima mata rantai atau subsistem tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Subsistem Penyediaan Sarana Produksi
Sub sistem penyediaan sarana produksi menyangkut kegiatan pengadaan dan penyaluran. Kegiatan ini mencakup Perencanaan, pengelolaan dari sarana produksi, teknologi dan sumberdaya agar penyediaan sarana produksi atau input usahatani memenuhi kriteria tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat mutu dan tepat produk.
b. Subsistem Usahatani atau proses produksi
Sub sistem ini mencakup kegiatan pembinaan dan pengembangan usahatani dalam rangka meningkatkan produksi primer pertanian. Termasuk kedalam kegiatan ini adalah perencanaan pemilihan lokasi, komoditas, teknologi, dan pola usahatani dalam rangka meningkatkan produksi primer. Disini ditekankan pada usahatani yang intensif dan sustainable (lestari), artinya meningkatkan produktivitas lahan semaksimal mungkin dengan cara intensifikasi tanpa meninggalkan kaidah-kaidah pelestarian sumber daya alam yaitu tanah dan air. Disamping itu juga ditekankan usahatani yang berbentuk komersial bukan usahatani yang subsistem, artinya produksi primer yang akan dihasilkan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam artian ekonomi terbuka
c. Subsistem Agroindustri/pengolahan hasil
Lingkup kegiatan ini tidak hanya aktivitas pengolahan sederhana di tingkat petani, tetapi menyangkut keseluruhan kegiatan mulai dari penanganan pasca panen produk pertanian sampai pada tingkat pengolahan lanjutan dengan maksud untuk menambah value added (nilai tambah) dari produksi primer tersebut. Dengan demikian proses pengupasan, pembersihan, pengekstraksian, penggilingan, pembekuan, pengeringan, dan peningkatan mutu.
d. Subsistem Pemasaran
Sub sistem pemasaran mencakup pemasaran hasil-hasil usahatani dan agroindustri baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Kegiatan utama subsistem ini adalah pemantauan dan pengembangan informasi pasar dan market intelligence pada pasar domestik dan pasar luar negeri.
e. Subsistem Penunjang
Subsistem ini merupakan penunjang kegiatan pra panen dan pasca panen yang meliputi :
•    Sarana Tataniaga
•    Perbankan/perkreditan
•    Penyuluhan Agribisnis
•    Kelompok tani
•    Infrastruktur agribisnis
•    Koperasi Agribisnis
•    BUMN
•    Swasta
•    Penelitian dan Pengembangan
•    Pendidikan dan Pelatihan
•    Transportasi
•    Kebijakan Pemerintah
C. STRATEGI PENGEMBANGAN SISTEM AGRIBISNIS
1. Pembangunan Agribisnis merupakan pembangunan industri dan pertanian serta jasa yang dilakukan sekaligus, dilakukan secara simultan dan harmonis. Hal ini dapat diartikan bahwa perkembangan pertanian, industri dan jasa harus saling berkesinambungan dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Yang sering kita dapatkan selama ini adalah industri pengolahan (Agroindustri) berkembang di Indonesia, tapi bahan bakunya dari impor dan tidak (kurang) menggunakan bahan baku yang dihasilkan pertanian dalam negeri. Dipihak lain, peningkatan produksi pertanian tidak diikuti oleh perkembangan industri pengolahan ( Membangun industri berbasis sumberdaya domestik/lokal). Sehingga perlu pengembangan Agribisnis Vertikal.
2. Membangun Agribisnis adalah membangun keunggulan bersaing diatas keunggulan komparatif yaitu melalui transformasi pembangunan kepada pembangunan yang digerakkan oleh modal dan selanjutnya digerakkan oleh inovasi. Sehingga melalui membangun agribisnis akan mampu mentransformasikan perekonomian Indonesia dari berbasis pertanian dengan produk utama (Natural resources and unskill labor intensive) kepada perekonomian berbasis industri dengan produk utama bersifat Capital and skill Labor Intesif dan kepada perekonomian berbasis inovasi dengan produk utama bersifat Innovation and skill labor intensive. Dalam arti bahwa membangun daya saing produk agribisnis melalui transformasi keunggulan komparatif menjadi keunggulan bersaing, yaitu dengan cara:
• Mengembangkan subsistem hulu (pembibitan, agro-otomotif, agro-kimia) dan pengembangan subsistem hilir yaitu pendalaman industri pengolahan ke lebih hilir dan membangun jaringan pemasaran secara internasional, sehingga pada tahap ini produk akhir yang dihasilkan sistem agribisnis didominasi oleh produk-produk lanjutan atau bersifat capital and skill labor intensive.
• Pembangunan sistem agribisnis yang digerakkan oleh kekuatan inovasi. Pada tahap ini peranan Litbang menjadi sangat penting dan menjadi penggerak utama sistem agribisnis secara keseluruhan. Dengan demikian produk utama dari sistem agribisnis pada tahap ini merupakan produk bersifat Technology intensive and knowledge based.
• Perlu orientasi baru dalam pengelolaan sistem agribisnis yang selama ini hanya pada peningkatan produksi harus diubah pada peningkatan nilai tambah sesuai dengan permintaan pasar serta harus selalu mampu merespon perubahan selera konsumen secara efisien..
3. Menggerakkan kelima subsistem agribisnis secara simultan, serentak dan harmonis. Oleh karena itu untuk menggerakkan Sistem agribisnis perlu dukungan semua pihak yang berkaitan dengan agribisnis/ pelaku-pelaku agribisnis mulai dari Petani, Koperasi, BUMN dan swasta serta perlu seorang Dirigent yang mengkoordinasi keharmonisan Sistem Agribisnis.
4. Menjadikan Agroindustri sebagai A Leading Sector. Agroindustri adalah industri yang memiliki keterkaitan ekonomi (baik langsung maupun tidak langsung) yang kuat dengan komoditas pertanian. Keterkaitan langsung mencakup hubungan komoditas pertanian sebagai bahan baku (input) bagi kegiatan agroindustri maupun kegiatan pemasaran dan perdagangan yang memasarkan produk akhir agroindustri. Sedangkan keterkaitan tidak langsung berupa kegiatan ekonomi lain yang menyediakan bahan baku (input) lain diluar komoditas pertanian, seperti bahan kimia, bahan kemasan, dll. Dalam mengembangkan agroindustri, tidak akan berhasil tanpa didukung oleh agroindustri penunjang lain seperti industri pupuk, industri pestisida, industri bibit/benih, industri pengadaan alat-alat produksi pertanian dan pengolahan agroindustri seperti industri mesin perontok dan industri mesin pengolah lain. Dikatakan Agroindustri sebagai A Leading Sector apabila memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Memiliki pangsa yang besar dalam perekonomian secara keseluruhan sehingga kemajuan yang dicapai dapat menarik pertumbuhan perekonomian secara total.
b. Memiliki pertumbuhan dan nilai tambah yang relatif tinggi.
c. Memiliki keterkaitan ke depan dan ke belakang yang cukup besar sehingga mampu menarik pertumbuhan banyak sektor lain.
d. Keragaan dan Performanya berbasis sumberdaya domestik sehingga efektif dalam membangun daerah serta kuat dan fleksibel terhadap guncangan eksternal.
e. Tingginya elastisitas harga untuk permintaan dan penawaran.
f. Elastisitas Pendapatan untuk permintaan yang relatif besar
g. Angka pengganda pendapatan dan kesempatan kerja yang relatif besar
h. Kemampuan menyerap bahan baku domestik
i. Kemampuan memberikan sumbangan input yang besar.
5. Membangun Sistem agribisnis melalui pengembangan Industri Perbenihan
Industri Perbenihan merupakan mata rantai terpenting dalam pembentukan atribut produk agribisnis secara keseluruhan. Atribut dasar dari produk agribisnis seperti atribut nutrisi (kandungan zat-zat nutrisi) dan atribut nilai (ukuran, penampakan, rasa, aroma dan sebagainya) serta atribut keamanan dari produk bahan pangan seperti kandungan logam berat, residu pestisida, kandungan racun juga ditentukan pada industri perbenihan. Untuk membangun industri perbenihan diperlukan suatu rencana strategis pengembangan industri perbenihan nasional. Oleh karena itu pemda perlu mengembangkan usaha perbenihan (benih komersial) berdasar komoditas unggulan masing-masing daerah, yang selanjutnya dapat dikembangkan menjadi industri perbenihan modern. Pada tahap berikutnya daerah-daerah yang memiliki kesamaan agroklimat dapat mengembangkan jenjang benih yang lebih tinggi seperti jenjang benih induk,
6. Dukungan Industri Agro-otomotif dalam pengembangan sistem agribisnis.
Dalam rangka memodernisasi agribisnis daerah, perlu pengembangan banyak jenis dan ragam produk industri agro-otomotif untuk kepentingan setiap sub sistem agribisnis. Untuk kondisi di Indonesia yang permasalahannya adalah skala pengusahaan yang relatif kecil, tidak ekonomis bila seorang petani memiliki produk agro-otomotif karena harganya terlalu mahal. Oleh karena itu perlu adanya rental Agro-otomotif yang dilakukan oleh Koperasi Petani atau perusahaan agro-otomotif itu sendiri.
Dukungan Industri Pupuk dalam pengembangan sistem agribisnis.
Pada waktu yang akan datang industri pupuk perlu mengembangkan sistem Networking baik vertikal(dari hulu ke hilir) maupun Horisontal (sesama perusahaan pupuk), yaitu dengan cara penghapusan penggabungan perusahaan pupuk menjadi satu dimana yang sekarang terjadi adalah perusahaan terpusat pada satu perusahaan pupuk pemerintah. Oleh karena perusahaan-perusahaan pupuk harus dibiarkan secara mandiri sesuai dengan bisnis intinya dan bersaing satu sama lain dalam mengembangkan usahanya. Sehingga terjadi harmonisasi integrasi dalam sistem agribisnis. Serta perlu dikembangkan pupuk majemuk, bukan pupuk tunggal yang selama ini dikembangkan.
7. Pengembangan Sistem Agribisnis melalui Reposisi Koperasi Agribisnis.
Perlu adanya perubahan fungsi/paradigma Koperasi Agribisnis, yaitu untuk:
a. Meningkatkan kekuatan debut-tawar (bargaining position) para anggotanya.
b. Meningkatkan daya saing harga melalui pencapaian skala usaha yang lebih optimal.
c. Menyediakan produk atau jasa, yang jika tanpa koperasi tidak akan tersedia.
d. Meningkatkan peluang pasar
e. Memperbaiki mutu produk dan jasa
f. Meningkatkan pendapatan
g. Menjadi Wahana Pengembangan ekonomi rakyat
h. Menjadikan koperasi sebagai Community based organization, keterkaitan koperasi dengan anggota dan masyarakat sekitar merupakan hal yang paling esensial dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
i. Melakukan kegiatan usaha yang sejalan dengan perkembangan kegiatan ekonomi anggota.
j. Perlu mereformasi diri agar lebih fokus pada kegiatan usahanya terutama menjadi koperasi pertanian dan mengembangkan kegiatan usahanya sebagai koperasi agribisnis. Perlu kegiatan-kegiatan usaha yang mendukung distribusi, pemasaran dan agroindustri berbasis sumberdaya lokal serta perlu melakukan promosi untuk memperoleh citra positif layaknya sebuah koperasi usaha misalnya: Koperasi Agribisnis atau Koperasi Agroindustri atau Koperasi Agroniaga yang menangani kegiatan usaha mulai dari hulu sampai ke hilir.
8. Pengembangan Sistem Agribisnis melalui pengembangan sistem informasi agribisnis. Dalam membangun sistem informasi agribisnis, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan adalah informasi produksi, informasi proses, distribusi, dan informasi pengolahan serta informasi pasar.
9. Tahapan pembangunan cluster Industri Agribisnis.
Tahapan pembangunan sistem agribisnis di Indonesia:
A. Tahap kelimpahan faktor produksi yaitu Sumberdaya Alam dan Tenaga Kerja tidak terdidik. Serta dari sisi produk akhir, sebagian besar masih menghasilkan produk primer. Perekonomian berbasis pada pertanian.
B.  Akan digerakkan oleh kekuatan Investasi melalui percepatan pembangunan dan pendalaman industri pengolahan serta industri hulu pada setiap kelompok agribisnis. Tahap ini akan menghasilkan produk akhir yang didominasi padat modal dan tenaga kerja terdidik, sehingga selain menambah nilai tambah juga pangsa pasar internasional. Perekonomian berbasis industri pada agribisnis.
C. Tahap pembangunan sistem agribisnis yang didorong inovasi melalui kemajuan teknologi serta peningkatan Sumberdaya manusia.Tahap ini dicirikan kemajuan Litbang pada setiap sub sistem agribisnis sehingga teknologi mengikuti pasar. Perekonomian akan beralih dari berbasis Modal ke perekonomian berbasis Teknologi.

10.  Membumikan pembangunan sistem Agribisnis dalam otonomi daerah
Pembangunan Ekonomi Desentralistis-Bottom-up, yang mengandalkan industri berbasis Sumberdaya lokal. Pembangunan ekonomi nasional akan terjadi di setiap daerah.
12.  Dukungan perbankan dalam pengembangan sistem agribisnis di daerah.
Untuk membangun agribisnis di daerah, peranan perbankan sebagai lembaga pembiayaan memegang peranan penting. Ketersediaan skim pembiayaan dari perbankan akan sangat menentukan maju mundurnya agribisnis daerah. Selama ini yang terjadi adalah sangat kecilnya alokasi kredit perbankan pada agribisnis daerah, khususnya pada on farm agribisnis. Selama 30 tahun terakhir, keluaran kredit pada on farm agribisnis di daerah hanya kurang dari 20 % dari total kredit perbankan. Padahal sekitar 60 % dari penduduk Indonesia menggantungkan kehidupan ekonominya pada on farm agribisnis. Kecilnya alokasi kredit juga disebabkan dan diperparah oleh sistem perbankan yang bersifat Branch Banking System. Sistem Perbankan yang demikian selama ini, perencanaan skim perkreditan (jenis, besaran, syarat-syarat) ditentukan oleh Pusat bank yang bersangkutan/sifatnya sentralistis, yang biasanya menggunakan standart sektor non agribisnis, sehingga tabungan yang berhasil dihimpun didaerah, akan disetorkan ke pusat, yang nantinya tidak akan kembali ke daerah lagi. Oleh karena itu perlunya reorientasi Perbankan, yaitu dengan merubah sistem perbankan menjadi sistem Unit Banking system (UBS), yakni perencanaan skim perkreditan didasarkan pada karakteristik ekonomi lokal. Kebutuhan kredit antara subsistem agribisnis berbeda serta perbedaan juga terjadi pada setiap usaha dan komoditas. Prasyarat agunan kredit juga disesuaikan. Disamping agunan lahan atau barang modal lainnya, juga bisa penggunaan Warehouse Receipt System (WRS) dapat dijadikan alternatif agunan pada petani. .WRS adalah suatu sistem penjaminan dan transaksi atas surat tanda bukti (Warehouse Receipt).
13. Pengembangan strategi pemasaran
Pengembangan strategi pemasaran menjadi sangat penting peranannya terutama menghadapi masa depan, dimana preferensi konsumen terus mengalami perubahan, keadaan pasar heterogen. Dari hal tersebut, sekarang sudah mulai mengubah paradigma pemasaran menjadi menjual apa yang diinginkan oleh pasar (konsumen). Sehingga dengan berubahnya paradigma tersebut, maka pengetahuan yang lengkap dan rinci tentang preferensi konsumen pada setiap wilayah, negara, bahkan etnis dalam suatu negara, menjadi sangat penting untuk segmentasi pasar dalam upaya memperluas pasar produk-produk agribisnis yang dihasilkan. Selain itu diperlukan juga pemetaan pasar (market mapping) yang didasarkan preferensi konsumen, yang selanjutnya digunakan untuk pemetaan produk (product mapping).. Selain itu juga bisa dikembangkan strategi pemasaran modern seperti strategi aliansi antar produsen, aliansi produsen-konsumen, yang didasarkan pada kajian mendalam dari segi kekuatan dan kelemahan.
14. Pengembangan sumberdaya agribisnis.
 Dalam pengembangan sektor agribisnis agar dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan pasar, diperlukan pengembangan sumberdaya agribisnis, khususnya pemanfaatan dan pengembangan teknologi serta pembangunan kemampuan Sumberdaya Manusia (SDM) Agribisnis sebagai aktor pengembangan agribisnis. Dalam pengembangan teknologi, yang perlu dikembangkan adalah pengembangan teknologi aspek: Bioteknologi, teknologi Ekofarming, teknologi proses, teknologi produk dan teknologi Informasi. Sehingga peran Litbang sangatlah penting. Untuk mendukung pengembangan jaringan litbang diperlukan pengembangan sistem teknologi informasi yang berperan mengkomunikasikan informasi pasar, mengefektifkan arus informasi antar komponen jaringan, mengkomunikasikan hasil-hasil litbang kepada pengguna langsung dan mengkomunikasikan konsep dan atribut produk agribisnis kepada konsumen. Dalam pengembangan SDM Agribisnis perlu menuntut kerjasama tim (team work) SDM Agribisnis yang harmonis mulai dari SDM Agribisnis pelaku langsung dan SDM Agribisnis pendukung sektor agribisnis.
15. Penataan dan pengembangan struktur Agribisnis.
 Struktur agribisnis yang tersekat-sekat telah menciptakan masalah transisi dan margin ganda. Oleh karena itu penataan dan pengembangan struktur agribisnis nasional diarahkan pada dua sasaran pokok yaitu:
a. Mengembangkan struktur agribisnis yang terintegrasi secara vertikal mengikuti suatu aliran produk (Product Line) sehingga subsektor agribisnis hulu, subsektor agribisnis pertanian primer dan subsektor agribisnis hilir berada dalam suatu keputusan manajemen.
b. Mengembangkan organisasi bisnis (ekonomi) petani/koperasi agribisnis yang menangangani seluruh kegiatan mulai dari subsistem agribisnis hulu sampai dengan subsistem agribisnis hilir, agar dapat merebut nilai tambah yang ada pada subsistem agribisnis hulu dan subsistem agribisnis hilir.
Dalam penataan tersebut, ada 3 bentuk :
1. Pengembangan koperasi agribisnis dimana petani tetap pada subsektor agribisnis usahatani, sementara kegiatan subsektor agribisnis hulu dan hilir ditangani koperasi agribisnis milik petani.
2. Pengembangan Agribisnis Integrasi Vertikal dengan pola usaha patungan (Joint Venture). Pada bentuk ini pelaku ekonomi pada subsektor hulu, primer dan hilir yang selama ini dikerjakan sendiri-sendiri harus dikembangkan dalam perusahaan agribisnis bersama yang dikelola oleh orang-orang profesional.
3. Pengembangan Agribisnis Integratif Vertikal dengan pola pemilikan Tunggal/Grup/Publik, yang pembagian keuntungannya didasarkan pada pemilikan saham
16. Pengembangan Pusat Pertumbuhan Sektor Agribisnis
Perlu perubahan orientasi lokasi agroindustri dari orientasi pusat-pusat konsumen ke orientasi sentra produksi bahan baku, dalam hal ini untuk mengurangi biaya transportasi dan resiko kerusakan selama pengangkutan. Oleh karena itu perlu pengembangan pusat-pusat pertumbuhan sektor agribisnis komoditas unggulan yang didasarkan pada peta perkembangan komoditas agribisnis, potensi perkembangan dan kawasan kerjasama ekonomi. Serta berdasar Keunggulan komparatif wilayah. Perencanaan dan penataan perlu dilakukan secara nasional sehingga akan terlihat dan terpantau keunggulan setiap propinsi dalam menerapkan komoditas agribisnis unggulan yang dilihat secara nasional/kantong-kantong komoditas agribisnis unggulan, yang titik akhirnya terbentuk suatu pengembangan kawasan agribisnis komoditas tertentu.
17. Pengembangan Infrastruktur Agribisnis.
Dalam pengembangan pusat pertumbuhan Agribisnis, perlu dukungan pengembangan Infrastruktur seperti jaringan jalan dan transportasi (laut, darat, sungai dan udara), jaringan listrik, air, pelabuhan domestik dan pelabuhan ekspor dan lain-lain.
18. Kebijaksanaan terpadu pengembangan agribisnis.
Ada beberapa bentuk kebijaksanaan terpadu dalam pengembangan agribisnis.
a. Kebijaksanaan pengembangan produksi dan produktivitas ditingkat perusahaan.
b. Kebijaksanaan tingkat sektoral untuk mengembangkan seluruh kegiatan usaha sejenis.
c. Kebijaksanaan pada tingkat sistem agribisnisyang mengatur keterkaitan antara beberapa sektor.
d. Kebijaksanaan ekonomi makro yang mengatur seluruh kegiatan perekonomian yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap agribisnis.
Beberapa kebijaksanaan operasional untuk mengatasi masalah dan mengembangkan potensi, antara lain:
1, Mengembangkan forum komunikasi yang dapat mengkoordinasikan pelaku-pelaku kegiatan agribisnis dengan penentu-penentu kegiatan agribisnis dengan penentu-penentu kebijaksanaan yang dapat mempengaruhi sistem agribisnis keseluruhan, atau subsistem didalam agribisnis.
2. Forum tersebut terdiri dari perwakilan departemen terkait.
3. Mengembangkan dan menguatkan asosiasi pengusaha agribisnis.
4. Mengembangkan kegiatan masing-masing subsistem agribisnis untuk meningkatkan produktivitas melalui litbang teknologi untuk mendorong pasar domestik dan internasional.
18. Pengembangan agribisnis berskala kecil. Ada 3 kebijaksanaan yang harus dilakukan adalah:
a. Farming Reorganization
Reorganisasi jenis kegiatan usaha yang produktif dan diversifikasi usaha yang menyertakan komoditas yang bernilai tinggi serta reorganisasi manajemen usahatani. Dalam hal ini disebabkan karena keterbatasan lahan yang rata-rata kepemilikan hanya 0,1 Ha.
b. Small-scale Industrial Modernization
Modernisasi teknologi, modernisasi sistem, organisasi dan manajemen, serta modernisasi dalam pola hubungan dan orientasi pasar.
c. Services Rasionalization
Pengembangan layanan agribisnis dengan rasionalisasi lembaga penunjang kegiatan agribisnis untuk menuju pada efisiensi dan daya saing lembaga tersebut. Terutama adalah lembaga keuangan pedesaan, lembaga litbang khususnya penyuluhan.
19. Pembinaan Sumberdaya Manusia untuk mendukung pengembangan agribisnis dan ekonomi pedesaan. Dalam era Agribisnis, aktor utama pembangunan agribisnis dan aktor pendukung pembangunan agribisnis perlu ada pembinaan kemampuan aspek bisnis, manajerial dan berorganisasi bisnis petani serta peningkatan wawasan agribisnis. Dalam hal ini perlu reorientasi peran penyuluhan pertanian yang merupakan lembaga pembinaan SDM petani. Oleh karena itu perlu peningkatan pendidikan penyuluh baik melalui pendidikan formal, kursus singkat, studi banding. Serta perlu perubahan fungsi BPP yang selama ini sebagai lembaga penyuluhan agro-teknis, menjadi KLINIK KONSULTASI AGRIBISNIS
20. Pemberdayaan sektor agribisnis sebagai upaya penaggulangan krisis pangan dan Devisa. Perlu langkah-langkah reformasi dalam memberdayakan sektor agribisnis nasional, yaitu:
a. Reformasi strategi dan kebijakan industrialisasi dari industri canggih kepada industri agribisnis domestik.
b. Kebijakan penganekaragaman pola konsumsi berdasar nilai kelangkaan bahan pangan.
c. Reformasi pengelolaan agribisnis yang integratif, yaitu melalui satu Departemen yaitu DEPARTEMEN AGRIBISNIS
d. Pengembangan agribisnis yang integrasi vertikal dari hulu sampai hilir melalui koperasi agribisnis.

POLA AGRIBISNIS DAERAH OTONOMI
Pendahuluan
Konsekuensi suatu daerah otonom tentunya harus memiliki kemampuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakatnya sehingga menjadi makmur yang berkeadilan. Kalau semula kita membiasakan berfikir pada skala nasional, yang seolah-olah negara Indonesia yang besar ini harus memiliki satu pola pembangunan untuk menghadapi era otonomi saat ini, maka kita banting setir dalam berfikir. Masing-masing daerah otonom merupakan sel-sel pembangunan yang harus ditata sedemikian rupa, sehingga mozaik itu jangan saling beradu kepentingan dan bersaing secara tidak wajar. Oleh karena itu masing-masing daerah otonom harus pandai-pandai menentukan pola pengembangannya sehingga pada akhirnya dapat secara mandiri menghidupi masyarakatnya.
Sekiranya daerah otonom memungkinkan untuk mengembangkan pola agribisnis, maka perlu memegang prinsip-prinsip agribisnis sebagai sebuah pola sistem. Prinsip pertama ialah sebagai sebuah entitas yang ditopang oleh subsistem diantara satu sama lainnya terjalin hubungan saling ketergantungan yang agregatif dan berfungsi untuk mencapai seluruh target sistem, bukan sekedar target masing-masing subsistem. Antar subsistem terjadi "harmonious orderly interaction" dan agribisnis yang dibangun merupakan bentuk "social economic organization" yang berorientasi bisnis. Prinsip kedua ialah pembangunan agribisnis di daerah otonom harus dimulai dari subsistem hilir atau tengah, masing-masing berupa niaga produk agroindustri dan proses agroindustrinya. Artinya, skala ekonomi atau skala industri komoditi yang ingin dikembangkan sebagai agribisnis harus ditetapkan secara mantap terlebih dulu sebelum mengembangkan subsistem hulu yang berupa kegiatan "on farm" yang menghasilkan produk bahan untuk industri atau untuk siap diniagakan. Prinsip ketiga, dalam daerah otonomi itu harus bisa melaksanakan konsolidasi lahan secara fisik untuk pengelolaan yang lebih efisien untuk dapat mengimbangi kepentingan proses industri atau niaga yang berhasil dikembangkan. Prinsip keempat, pola agribisnis di daerah otonom harus dikelola oleh SDM yang profesional dan berbudaya industrial sehingga dapat berorientasi kearah bisnis secara rasional.
Bukan mustahil jika salah satu daerah otonom dapat dibangun pola agribisnis secara utuh, artinya dari subsistem hulu, tengah dan hilir dibangun di satu daerah otonom. Daerah otonom satu dengan yang lainnya dapat mengadakan kerjasama untuk satu macam komoditi agribisnis. Kerjasama ini berupa penampungan bahan industri yang dapat diproses sendiri oleh daerah otonom yang juga menghasilkan bahan tersebut di subsistem hulunya. Sebaiknya daerah otonom yang bisa menghasilkan sarana produksi, misalnya benih atau pupuk organik dapat menopang agribisnis di daerah otonom lainnya. Pada prinsipnya sebuah sistem agribisnis harus secara holistik ditegakkan, sehingga masing-masing subsistem dapat saling berinteraksi secara teratur dan berkelanjutan.
Pola-pola agribisnis di daerah otonom harus direncanakan secara cermat. Kelaikannya harus dikaji secara rasional, sehingga agribisnis benar-benar menjadi satu sistem yang dapat mengangkat harkat pertanian di masa depan. Institusi perencana tingkat nasional selayaknya turut campur dalam perencanaan itu, karena sangat dimungkinkannya kemampuan daerah otonomi masih terbatas dalam merencanakan bidang agribisnis sebagai suatu sistem yang holistik. Dari keempat prinsip di muka dapat diajukan dua kunci sukses, apabila sistem agribisnis hendak dikembangkan di daerah otonomi masing-masing maka yang harus dibangun adalah SDM nya, dan bagaimana sistem agribisnis itu dapat di bangun pada skala ekonomis yang luas.
 
Membangun SDM Agribisnis
Menghadapi sistem agribisnis sebagai tulang punggung ekonomi daerah yang berotonomi luas, pembangunan SDM bukan merupakan pekerjaan ringan. SDM ini di segala subsistem harus bisa dibangun yang sedikit banyaknya tidak sama dengan apa yang dilaksanakan sampai sekarang. Baik dikalangan pendidikan formal maupun non-formal harus bisa diarahkan untuk membangun SDM agribisnis. Budaya industrial harus bisa ditanamkan dalam-dalam pada segenap lapisan sub-sistem, dari hulu sampai hilir. Bisnis yang harus dididikan adalah bisnis pertanian yang berorientasi lebih jauh dari "farm gate", ialah bisnis yang berorientasi tidak saja pada "raw product" yang langsung masuk pasar, tetapi bisnis yang berorientasi pada mencari nilai tambah yang lebih besar karena produk itu masuk pada segmen industri.
SDM agribisnis menyadari bahwa sistem yang diemban membudayakan proses industri. Oleh karena itu fokusnya pada agroindustri yang ada di dalam sistem agribisnis sebagai subsistem di bagian tengah. Agroindustri ini menghela subsistem yang ada di hulu dan mendorong yang hilir. Dalam membangun agribisnis harus difikirkan lebih dulu agroindustri apa yang bisa dibangun. Apapun komoditinya, apa itu tebu, tembakau, ternak, ikan, kedelai, jagung, bahkan padipun harus dimulai membangun agroindustrinya. Budaya industrial yang akan diisikan dalam semangat SDM agribisnis berintikan pada rasionalnya SDM. Agribisnis sebagai jabaran baru dari apa yang kita sebut pertanian selama ini, harus digerakkan secara rasional. SDM yang mengemban rasionalisasi demikian memang SDM yang selalu berfikir dialektis, artinya tidak berjalan di tempat, apalagi berhenti di tempat. Agribisnis selalu ingin maju. SDM demikian memerlukan, moralitas dan disiplin yang tinggi.
SDM agribisnis yang berbudaya industrial demikian sudah barang tentu lain dari SDM pertanian yang selama ini kita jumpai. Misalnya seorang petani mengusahakan bawang merah. Dia idak dialektis karena selama ini mereka hanya tahu produknya sebagai "final product" yang dihadapkan kepada tengkulak/penebas. Nenek moyangnya begitu, dia juga begitu. Sebaliknya SDM agribisnis dengan budaya industrialnya akan membangun bangsal agronomi yang luas untuk membersihkan bawang merahnya dari segala macam kotoran lapangan, gudang simpan yang "appropriate" untuk biaya menyimpan bawangnya yang sudah bersih, memilah produk sehingga homogen, dan membawa produknya ke pasar yang sudah dibentuk sebelumnya. Karena memiliki wacana yang rasional demikian, tentu dia akan mencari bibit bawang merah yang disesuaikan dengan kehendak pasar, dan berupaya memahami bagaimana memproduksi "on farm’ yang efisien. Dengan demikian keseluruhan sistem agribisnis berjalan, baik yang di hilir maupun yang di hulu. Agribisnis sebagai suatu sistem yang berpose agregatif di antara subsistem-subsistem, tentu tidak mendiskriminasikan nilai tambah untuk salah satu subsistem saja. Semua subsistem merasakan kebahagiaannya secara adil. Disinilah letak moralitas bisnis dalam agribisnis sebagai satu sistem.
Bagaimana membangun SDM agribisnis yang berkaliber begitu merupakan tantangan bagi kita semua yang ingin membangun sistem agribisnis. SDM agribisnis di berbagai tingkatan (levels) harus memiliki kaliber itu, baik yang katakan relatif lebih "uneducated" maupun yang "highly educated". Sekiranya saat ini di tingkat birokrasi pusat belum ada nuansa membangun SDM agribisnis seperti yang dikemukakan di atas dan baru taraf retorika belaka, apa salahnya dalam menghadapi realisasi otonomi daerah, kita di daerah mempunyai ancang-ancang sendiri, apalagi kalau targetnya ingin dihadapkan pada pasar bebas global.
Membangun SDM agribisnis di tingkat "grass root" kita coba melalui pambangunan pertanian rakyat di pedesaan. Kita bangun melalui keluarga tani dengan menanamkan persepsi sistem agribisnis dan mencarikan jalan untuk mempunyai hubungan yang bersifat interaktif dengan suatu agroindustri. Menanamkan budaya industrial di kalangan mereka, melebarkan wacana bisnis, dan menyadarkan mereka bahwa produk usahataninya bukan suatu "final product" yang dijual murah. Bagaimana "raw product" itu bisa dipoles untuk menjadi "final industrial product" yang bernilai tambah harus bisa ditanamkan kedalam pengertian mereka.
SDM agribisnis di tingkat "educated level" harus dicoba untuk ditanamkan budaya industrial dalam pengertian agribisnis sebagai suatu sistem yang "totality managed". Di tingkat universitas misalnya bagaimana kita bukakan mata akan orientasi agribisnis total.
Bila di satu universitas ada Fakultas Teknologi Pertanian, bagaimana menyatukan keduanya dengan satu persepsi sistem agribisnis total yang berisu sentral agroindustri. Keduanya tidak mungkin akan menjadi dua kutub yang saling berhadapan kalau memiliki orientasi agribsinis. Mereka akan saling bertentangan kalau yang satu hanya berorientasi usahatani "on farm" semata, dan yang lainnya pada proses pengolahan produk pertanian. Lalu seolah-olah ada tembok yang menyekat dan kalau begitu tidak akan menjadikan SDM agribisnis sebagaimana kita cita-citakan.
 
Membangun Agribisnis dalam Skala Ekonomi Luas
Pakar agribisnis atau ekonomi pertanian menyatakan bahwa tidak mungkin agribisnis kalau ditunjang oleh pengelolaan lahan yang sempit. Jelasnya, agribisnis itu hanya "lipservice" saja, kalau hanya dilakukan oleh petani dengan luas lahan pengelolaannya kurang dari dari 0.3 ha. Sampai-sampai yang menyatakan dalam dsikusi panel yang diselenggarakan oleh UNISRI tempo hari, pertanian selama ini hanya membangun "kantong-kantong kemiskinan" saja.
Kita tentu tidak habis pikir dengan fenomena demikian. Agribisnis yang ingin kita coba menggantikan pertanian saat ini, memang memerlukan skala usaha yang tidak kecil. Usahatani gurem tentu tidak dapat dihadapkan pada sistem agribisnis yang berpusat pada suatu agroindustri yang besar. Sebatas agroindustri yang sederhana kecil, produk usahatani sempit barangkali masih dapat relevan, tetapi skala ekonomi agribisnis demikian kurang memadai untuk meraih nilai tambah yang menghidupi pelaku. Oleh karena itu bagaimanapun agribisnis harus ditopang oleh usahatani besar.
Dari keadaan penguasaan lahan yang begitu sempit menjadi usahatani besar dapat ditempuh oleh dua alternatif pendekatan. Pertama, melalui proses konsolidasi lahan. Secara fisik lahan sempit yang dikelola perlu konsolidasi melalui suatu perundangan UU Pokok Agraria atau yang secara populer melalui apa yang disebut "agrarian reform". Reformasi agraria itu tidak saja menyangkut pembenahan pemilikan lahan atau penguasaan lahan tetapi juga sampai menyentuh perubahan budaya pertanian secara menyeluruh yang lebih adil. Dalam reformasi agraria itu dapat dicakup juga perubahan dari budaya tani yang tradisional ke budaya agribisnis modern seperti yang dikehendaki zaman. Tanpa adanya reformasi agraria, rasanya musykil pertanian kita menjadi maju.
Kedua, memiliki konsolidasi pengelolaannya. Petani-petani gurem dikonsolidasi seperti bentuk organisasi kelompok tani yang menangani budidaya komoditi padi dalam program INSUS. Alternatif kedua ini nampaknya lebih "acceptable", tetapi rasanya tidak akan mengubah budaya, dan petani tetap saja akan berstatus sebagai kelompok masyarakat yang hidupnya marjinal. Tidak dapat mengubah status itu menjadi SDM agribisnis yang hidup mempuni dari usahanya.
Terlepas dari kedua alternatif diatas, yang terpenting adalah bagaimana skala ekonomi dari komoditi agribsinsis dapat diperbesar. Dorongan utamanya pada pengadaan agroindustri yang memproses produk usahatani "on farm" itu. Kalau semua komoditi dapat diproses lebih lanjut dalam agroindustri, dan sistem agribisnis dapat ditegakkan, maka secara alamiah akan terjadi konsolidasi. Katakan misalnya, komoditi sayuran. Proses agroindustrinya sederhana berupa sanitasi produk, pemilahan, dan pengemasan. Dalam agribisnis itu telah temukan pemasaran "final industrial product" yang memadai modern. Kemudian dikembangkan sistem transportasi dari industri ke pasar yang menjamin kesegaran produk. Dengan sistem demikian, subsistem "on farm" yang mungkin gurem akan mengikuti permintaan hilir dan mengadakan konsolidasi. Konsolidasi yang semula terjadi pada pengelolaannya (alternatif kedua), berubah menjadi konsolidasi lahan (alternatif pertama) karena mengejar efisiensi, dan jaring permodalannya menjadi lebih terbuka. "Efek domino" akan terjadi di tingkat industri sarana produksi di bagian hulu, karena desakan permintaan mutu dan efisiensi kerja oleh subsistem hilir. Dalam kondisi demikian akan terjadi manajemen agribisnis total, yang antara subsistemnya saling berinteraksi berkelanjutan harmonis. Sementara itu apa yang saya sebut Bank Konsolidasi Lahan akan bekerja, yang dapat menampung "mantan petani gurem" menjadi pemilik saham dalam agribisnis akibat melepaskan lahan kelolaannya.
Kriteria mutu produk agroindustri ditentukan oleh pasar dan diteruskan kesubsistem penghasil benih sumber yang berada dalam industri benih. Di dalamnya bekerja sekelompok pemulia tanaman yang merekayasa sumberdaya genetik menghasilkan varietas baru dan sekelompok teknologi benih yang membiakkan menjadi Benih Dasar (Foundation Seed) untuk menjadi benih komersial. Dengan demikian semua komponen dalam agribisnis bisa bergerak dalam satu sistem.
Sebagai contoh perkembangan jagung hibrida. Semula dibayangkan betapa sulitnya memasukkan benih jagung hibrida di kalangan petani yang mengelola lahan sempit. Mereka dibayangkan tidak akan mampu membeli benih jagung hibrida karena harganya yang terlalu mahal. Agroindustri pakan ternak berdiri yang memerlukan biji jagung sebagai bahan utamanya. Dengan berdirinya agroindustri pakan ini petani yang biasa menanam jagung mengkonsolidasi diri dan sepakat bersama-sama menanam jagung hibrida. Produksi jagung hibrida ditampung oleh agroindustri pakan. Petani tidak lagi mempersoalkan harga benih yang tinggi, dan harga sarana produksi yang lain. Semua biaya itu dapat tertutup oleh harga jual biji jagungnya ke industri. Mekanisme demikian berada dalam konteks agribisnis sebagai suatu sistem. Selanjutnya mutu produknya ditingkatkan, bahkan petani dalam sistem agribisnis itu masih mampu lebih membeli jagung hibrida "single cross" yang mutu genetiknya jauh lebih tinggi, meski dengan harga benih yang sangat mahal.
 
Penutup
Uraian dalam makalah ini dapat disimpulkan sebagai berikut. Kalau sistem agribisnis hendak ditegakkan di daerah yang berotonomi, dua hal yang harus dipikirkan. Pertama, tentang pembangunan SDM agribisnis, dan kedua, tentang konsolidasi lahan pengelolaan yang berorientasi pada memperluas skala ekonominya. Bagi semua komoditi yang diusahakan, agribisnis dalam suatu sistem memerlukan pembanguanan agroindustrinya. Sebagai komponen di bagian tengah agroindustri dalam sistem agribisnis menjadi tulang punggung yang menghela komponen di bagian hulu dan mendorong komponen di bagian hilir.
Pembangunan SDM agribisnis harus dilaksanakan di semua tingkatan (levels) dari yang "grass root" yang relatif kurang "educated" sampai yang "highly educated". Perlu sekali ditanamkan budaya industrialnya yang dialektis, karena sistem agribisnis dalam kiprahnya dilandasi langkah yang serba rasional. Agroindustri dalam sistem agribisnis bukan selalu berbentuk pabrik-pabrik besar yang berproses manufaktural, melainkan bisa juga berbentuk sederhana seperti yang berproses pembersihan (sanitasi), pemilahan (grading) dan pengemasan (packaging).
Dalam pengembangan agribisnis ini perlu digaris bawahi pengertian sistem yang antara subsistem satu dan lainnya harus diwujudkan interaksi yang "interdependent" sehingga merupakan "harmonious orderly interaction" dan berkeadilan dalam pembagian nilai tambah yang berhasil diraih oleh seluruh sistem. Tidak terjadi rumpang besar antara subsistem yang dihilir dan hulu, semuanya secara transparan dikelola dalam satu sistem yang total utuh.
Konsekuensi suatu daerah berotonomi ialah harus mampu menghidupi sendiri sehingga pengaturan ekonominya harus dapat lebih produktif. Agribisnis di daerah ini akan dapat menopang perekonomiannya, asalkan mekanisme dalam agribisnis itu digerakkan dalam satu sistem dengan menjadikan agroindustri sebagai pusat kegiatan bisnisnya (business core). Berbagai komoditi ekonomis dapat digerakkan dalam agribisnis di daerah ini, asalkan diawali oleh pemikiran agroindustrial yang memiliki "forward and backward linkages" yang berarti menghela yang di hulu dan mendorong yang di hilir.


No comments:

Post a Comment