Saturday, June 2, 2012

pembangunan pertanian

PEMBANGUNAN PERTANIAN DI INDONESIA
A.    Pertanian Sebagai Landasan Pembangunan
1.    Model Pembangunan
Sebelum pembahasan tentang pertanian sebagai landasan pembangunan, ada baiknya di ungkap terlebih dahuliu beberapa model pembangunan  yang sering di terapkan oleh berbagai negara di dunia. Dalam pokok-pokok pikiran diskusi Teknologi Pertanian di Bogor, Eriyatno (2000) mengemukakan empat model pembangunan, yaitu 1) model negara kesejahteraan (welfare state), 2) model negara kemakmuran, 3) model populis, dan 4) model neo-liberalis. Model pembangunan negara kesejahteraan banyak di terapkan di negara Skandinavia (Swedia, Finlandia,Denmark) serta negar komunis dan penganut sistem sosialis (Perancis,Jerman,Spanyol, dan Inggris). Ciri utama model pembangunan ini sebagai berikut .

•    Sistem perpajakan progresif di padu dengan sistem jaminan social yang efektif untuk melindungi kaum lemah.
•    Pelaku swasta menjadi agen pertumbuhan ekonomi yang efisien tanpa distorsi dari pelaku birokrasi atau negara.
•    Kekuatan politik serikat buruh sangat menentukan bersanding dengan sistem demokrasi parlementer yang efektif. Partai oposisi sangat berperan sehingga terjadi penyeimbangan kekuasaan.
Model pembangunan negara kemakmuran di terapkan di Jerman dan Korea Selatan bercirikan sebagai berikut.
•    Negara merupakan pusat pengambilan keputusan jangka panjang, pertumbuhan ekonomi, konsesus antar lembaga, pengembangan teknologi dan lain-lain. Di tingkat pelaksanaan, negara tidak banyak campur tangan. Pihak swasta mempunyai peran besar dalam menjabarkan dan merealisasikan keputusan-keputusan jangka panjang tersebut.
•    Negara dan kaum wirausaha bekerja sama menggarap pasar dunia.
•    Penerapan sistem subsidi bahan kebutuhan pokok yang menjamin berjalannya proses retribusi yang efektif kepada petani dan kelompok social rendah lainnya.
•    Peran serikat buruh dalam proses pengambilan keputusan ekonomi politik dapat dikatakan tidak ada dan di kompensasikan dengan proses internal perusahaan dalam bentuk konsultasi teratur berkala yang terlekat dalam sistem “hubungan kerja seumur hidup”.
Model ketiga, negara populis di terapkan oleh negara-negara berhaluan komunis, khususnya China (pada era pemerintahan komunis) dicirikan dengan  keadaan berikut .
•    Politik keras untuk memaksa setiap pelaku ekonomi mendapat sesuai dengan kebutuhannya melalui pembangunan sistem komunitas secara besar-besaran dalam rangka sistem langsung untuk pemecahan masalah-masalah kependudukan dan kemiskinan massal.
•    Monopoli pengambilan keputusan oleh kelompok kecil komite sentral partai dan menutup total hak berbeda pendapat dalam menentukan arah semua subsistem kenegaraan.
•    Peran pemerintah yang sangat besar dalam melakukan represi dan control untuk menjamin efektivitas sistem.
Model keempat, sistem neo-liberalisme dengan regulasi ekonomi dan social pihak swasta, seperti di terapkan oleh Amerika Serikat dengan beberapa cirri utama sebagai berikut.
•    Kepercayaan penuh kepada mekanisme pasar dan sektor swasta, baik dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pengemnbangan teknologi, maupun penciptaan kesempatan kerja. Pemecahan masalah kemiskinan di luar sistem produktif dilakukan oleh lembaga-lembaga kreatif yang di bangun oleh pengusaha, politisi, dan yayasan social.
•    Peran negara di batasi hanya sebagai penjaga pertahanan keamanan dan pengawasan untuk mencegah monopoli dan kartelisasi.
•    Pemberlakuan pajak yang rendahdan suku bunga rendah serta sistem insentif lain untuk mendorong sector swasta menjalankan perannya secara maksimal.
•    Pemotongan sistem subsidi seperti halnya berlaku pada sistem negara kesejahteraan subsidi ini dianggap menciptakan kemalasan kaum tersebut.
Para pendiri Republik Indonesia secara sadar sesungguhnya memilih model negara kesejahteraan sebagaimana dinyatakan dalam pasal-pasal UUD 1945. Meskipun dalam perjalanan waktu, apalagi dengan dominansi AS atas globalisasi sejak era orde baru paruh kedua (1980-an) dan awal reformasi, Indonesia cenderung mengacu pada model neo-liberalisme.
Sesungguhnya sejak negara Indonesia di proklamasikan dan setelah melalui masa krisis politik, pemerintah telah menyadari arti penting pertanian sebagai soko guru pembangunan nasional. Arti penting pembangunan pertanian bagi pembangunan nasional Indonesia dapat dilihat dari berbagai aspek berikut.
•    Potensi sumberdaya yang besar dan beragam.
•    Pangsa terhadap pendapatan dsan ekspor nasional cukup besar.
•    Besarnya penduduk yang menggantungkan hidupnya dari sector pertanian.
•    Peran pertanian dalam penyediaan pangan masyarakat.
•    Peran sebagai basis pertumbuhan di pedesaan.
2.    Pembangunan Pertanian di masa lalu
Arti penting dan peranan pertanian bagi pembangunan suatu bangsa telah ditunjukkan oleh pengalaman nyata beberapa negara di dunia.  Negara-negara yang saat ini tergolong sebagai negara maju mengawali perkembangannya dengan membangun pertanian, seperti Perancis, Jepang, dan AS.  Bahkan, suatu negara dapat bangkit maju setelah hancur luluhakibat perang dunia 1 dengan pemilahan yang tepat untuk membangun sektor pertanian, seperti perikanan dan kehutanan sebagaimana ditunjukkan oleh negara-negara Skandavia ( Finlandia dan Denmark).  Contoh yang lebih dekat adalah Thailand.  Produk pertanian Thailand, dari buah, sayur, bahkan sampai hasil olahan singkong mampu mencapai pasar global.  Sumberdaya alam saja ternyata tidak cukup, diperlukan sumberdaya lain dan yang lebih penting seperti kebijakan pemerintahyang memihak kepada pertanian.  Hal ini dibuktikan oleh negara gajah putih tersebut.  Di negara itu pengembangan pertanian tidak hanya ditangani oleh departemen pertanian saja, tetapi didukung oleh seluruh sektor sehingga semua sumberdaya, mulai dari kredit hingga transportasi diarahkan untuk mendukung pertanian.
Sepanjang era pemerintahan orde baru sampai sebelum krisis moneter 1977, era reformasi 1988-2004 arah dan strategi pembangunan nasional dituangkan dalam GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).  Di tingkat GBHN, tersirat bahwa pengembangan pertanian harus didukung oleh industri yang tangguh.  Berbagai kebijakan untuk meningkatkan peran pertanian tertuang dalam berbagai kebijakan yang ditempuh pemerintah, seperti program-program Bimas (Bimbingan Masyarakat), Inmas (Intensifikasi Massal), dan Insus( Intensifikasi khusus) sebagai realisasi revolusi hijau merupakan tanggapan pemerintah untuk menjadikan pertanian sebagai tulang punggung perekonomian bangsa.  Berbagai keberhasilan yang selalu dilontarkan adalah peningkatan relatif komposisi PDB sektor pertanian dari tahun 1977-1999 dari 64.468 menjadi 65.361 dolar AS, sedangkan sektor lain mengalami penurunan.  Swasembada beras tercapai pada tahun 1984.
Asumsi dasar dari perencanaan yang semula dipercaya mampu menyejahterakan masyarakat pada kenyataannya telah menyimpang dari keadaan seharusnya.  Kebijakan yang tidak konsisten dari pembangunan pertanian menyebabkan terjadinya disorientasi pembangunan.  Penekanan yang terlalu tinggi terhadap pangan terutama beras berakibat pada rapuhnya sektor pertanian lain seperti peternakan, perikanan, perkebunan, dan kehutanan.  Selain itu, pada masa lalu kita menganut teori perkembangan ekonomi Rostow yang terbukti tidak tepat.  Menurut Rostow, perkembangan negara di dunia akan mengalami lima tahapan, yaitu 1) masyarakat tradisional, 2) prasyarat untuk lepas landas, 3) lepas landas, 4) menuju kearah kedewasaan, dan 5) masa konsumsi tinggi.  Pemerintah dengan berbagai indikator ekonomi yang dipunyai paruh kedua 1990-an telah menyatakan bahwa Indonesia telah siap lepas landas menuju ke negara industri.  Namun , tatkala badai krisis moneter dan perekonomian melanda di berbagai negara Asia, perakonomian kita jatuh tersuruk, kondisi lepas landas yang semula diyakini sudah kokoh ternyata rapuh.  Dengan kebijakan yang ditempuh oleh pemerintahan orde baru untuk mengikuti paket bantuan IMF (Dana Bantuan Moneter) ternyata membuat keadaan perekonomian indonesia di era transisi atau reformasi tak bertambah baik.  Sebaliknya, negara-negara lain yang dilanda krisis sama tetap tegar (Malaysia) dan berangsur pulih serta bangkit kembali (Thailand dan Taiwan).
Dalam tahapan pembangunan tersebut , Rostow menekankan bahwa perubahan yang terjadi  adalah multidimensional meliputi kehidupan ekonomi, politik, dan sosial masyarakat.  Sektor pertanian berfungsi menyediakan pangan bagi pertumbuhan penduduk untuk industrialisasi di perkotaan.  Diharapkan dengan strategi tersebut produksi sektor industri dan devisa negara tidak digunakan untuk impor pangan sehingga terjadi penumpukan modal.
Kondisi tersebut ternyata tidak terjadi di Indonesia.  Sektor industri yang diharapkan memberikan tempat bagi perpindahan tenaga kerja ke perkotaan ternyata malah terjadi sebaliknya, yaitu penganguran.  Terlebih pada masa krisis banyak terjadi rasionalisasi pekerja sebagai akibat terpuruknya sektor industri.  Pada sisi lain, Indonesia mengabaikan prasyarat yang diperlukan bagi lepas landasnya suatu masyarakat, yaitu produktivitas pertanian yang tinggi serta kesejahteraan petani.  Hanani et al (2000) mengungkapkan bahwa produktivitas komoditas pertanian yang kita kembangkan dan menjadi andalan kalah jauh dibandingkan produktivitas pertanian negara lain.  Hal ini menyebabkan tingkat pendapatan per kapita petani tidak banyak mengalami peningkatan.
Rendahnya produktifitas pertanian Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut:
•    Prasarana pertanian kurang memadai.
•    Teknik budidaya pertanian yang tradisional.
•    Masukan lain (pupuk, benih, bahan kimia) yang terbatas atu kalau pun ada  sering tidak cocok dengan sumberdaya alam.
•    Sosial budaya masyarakat yang berimbas pada rendahnya petani untuk meningkatkan produksi.
•    Tingkat pengetahuan dan keterampilan yang relatif rendah.
•    Pemilikan modal yang kecil.

No comments:

Post a Comment