Saturday, August 11, 2012

Mendikbud Instruksikan Tunjangan Guru Diberikan Sebelum 17 Agustus

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh menginstruksikan kepada dinas pendidikan di daerah supaya segera memberikan tunjangan kesejahteraan guru triwulan II sebelum 17 Agustus 2012.
"Dananya kan sudah ada. Karena itu saya minta segera diserahkan kepada guru," kata Mohammad Nuh seusai meninjau pelaksanaan Ujian Kompetensi Guru (UKG) di SMP Negeri 19 Jakarta Selatan, Senin.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, Nuh sempat berdialog dengan beberapa guru tentang tunjangan yang sudah dan belum diterima para guru. Selain gaji sebagai pegawai negeri sipil, guru juga menerima tunjangan kesejahteraan guru (TKG) dan tunjangan sertifikasi.


Siti Rahayu, salah satu guru SMP Negeri 19, mengatakan kepada Nuh bahwa guru sudah menerima TKG triwulan I, yaitu untuk Januari, Februari dan Maret. Namun, untuk tunjangan triwulan II, hingga akhir Juni belum ada kepastian.
Menanggapi hal itu, Nuh meminta kepada Siti Rahayu dan guru-guru yang lain supaya bersabar. Dia mengatakan hak para guru pasti akan segera dibayarkan.
"Hitung-hitung ditabung saja dulu untuk Lebaran," ujar Nuh disambut tawa para guru.
Kepada ANTARA, Nuh mengatakan pemerintah pusat sudah menyerahkan dana tunjangan kesejahteraan guru kepada pemerintah daerah. Namun, tampaknya ada kendala di pemerintah daerah sehingga tunjangan itu belum bisa diberikan.
"Uang sudah kami kirim ke dinas-dinas, tinggal mencairkan saja. Saya tidak tahu apa kendala di daerah sehingga tunjangan belum dicairkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan pencairan tunjangan kesejahteraan guru terkendala masalah administrasi.
"Kadang ada kode atau nama pemilik rekening bank yang berbeda ketika akan diinput. Itu kan perlu diperbaiki dulu," katanya seusai mendampingi Mendikbud inspeksi mendadak pelaksanaan UKG di SMP Negeri 19.
Taufik mengatakan pencairan tunjangan kesejahteraan guru hanya tinggal menunggu waktu saja. Dia menjanjikan tidak sampai 17 Agustus 2012 tunjangan tersebut sudah dicairkan.(rr)

No comments:

Post a Comment