Saturday, August 11, 2012

Mendikbud: UKG Tak Terkait Tunjangan Guru

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan Uji Kompetensi Guru (UKG) dilaksanakan untuk memetakan kemampuan dan tidak terkait dengan tunjangan yang diterima para guru.
"Guru yang sudah sertifikasi tetapi tidak lulus ujian kompetensi tetap akan menerima tunjangannya. Ujian ini hanya untuk memetakan kemampuan guru saja," kata Muhammad Nuh saat menginspeksi pelaksanaan UKG di SMP Negeri 19 Jakarta Selatan, Senin.
Nuh mengatakan setelah pemetaan kemampuan guru diperoleh melalui UKG, dinas pendidikan setempat akan melakukan pembinaan terhadap kekurangan guru tersebut. Dengan begitu, pemerintah akan melakukan penguatan terhadap materi yang kurang dikuasai guru.


Terkait sebagian kalangan guru yang menilai bahwa UKG tidak diperlukan tetapi cukup hanya memberikan pembekalan, Nuh mengatakan ujian tersebut merupakan pendahulu dari pembekalan itu.
"Ibaratnya kita mau ke Amerika, padahal belum pernah ke sana, kan perlu peta. Kalau kita sudah tahu peta kekurangan guru, maka pembinaan yang akan dilakukan hanya yang kurang saja," jelasnya.
Hal itu, menurut dia, akan menghemat biaya dari pada memberikan pembekalan kepada guru yang tidak tepat sasaran. Misalnya ada guru yang setelah UKG diketahui kompetensinya kurang di salah satu materi, maka pembinaan yang diberikan hanya tentang materi tersebut.
"Dari pada semua materi diberikan, padahal guru sudah menguasai, nanti malah gurunya bosan," ujarnya.
Karena itu, dia merasa heran dengan sebagian kalangan guru yang menolak UKG. Menurut dia, penolakan itu hanya berkaitan dengan ketakutan terhadap dihapusnya tunjangan sertifikasi.
Terhadap kelompok guru yang menolak itu, Nuh mengatakan akan berusaha merangkul dan menjelaskan bahwa UKG tidak akan mempengaruhi tunjangan yang sudah diterima guru.
"Saya berharap mereka mau mengikuti UKG sebab ini juga demi kebaikan mereka. Kan tidak baik kalau ada muridnya yang tahu gurunya tidak mau ikut ujian, padahal sering memberi murid ujian," katanya.
Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada 2012 sebanyak 1.006.211 guru akan mengikuti UKG. Ujian gelombang pertama dimulai pada 30 Juli hingga 12 Agustus, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan 1-6 Oktober.(rr)

No comments:

Post a Comment