Tuesday, July 17, 2012

Ramadan, PNS Dilarang Bermalas-malasan

TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasodjo, mengharapkan kinerja pegawai negeri tidak menurun selama bulan Ramadan. Pegawai negeri diminta untuk tidak menggunakan puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan. "Puasa bukan alasan untuk menurunkan kinerja, harus tetap disiplin" kata Eko seusai menjadi pembicara seminar bertema 'Reformasi Birokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik' yang digelar Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 17 Juli 2012.

Eko juga meminta pelayanan terhadap masyarakat tidak menurun selama bulan puasa. Sebab dalam lingkup birokrasi, semua kinerja pegawai negeri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bila ada yang melanggar, kata Eko, yang bersangkutan akan dikenai sanksi. "Sanksi disiplin bagi yang melanggar tetap diberlakukan," kata dia.
Mengenai pengurangan jam kerja selama Ramadan, menurut Eko, hal itu merupakan wewenang masing-masing daerah. Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap memberlakukan absensi untuk mengetahui disiplin pegawainya. Pemberlakuan absensi itu juga sebagai penerapan PP No. 46 Tahun 2011 tentang Pengukuran Kinerja Individu Pegawai Negeri Sipil.
Pemerintah Kota Surabaya memangkas 2 jam kerja dibanding hari normal. Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Latihan Pemkot Surabaya Yayuk Eko Agustin, jam masuk kantor pegawai yang biasanya mulai pukul 07.00 diundur jadi pukul 08.00. Adapun jam pulang kerja yang biasanya pukul 16.00 dimajukan satu jam lebih awal. Pengurangan jam kerja itu,kata Yayuk, mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Namun, pengurangan jam kerja tersebut tidak berlaku bagi instansi pelayanan vital, seperti pegawai pemadam kebakaran dan tenaga perawat maupun dokter rumah sakit. Yayuk memastikan tidak ada pengurangan layanan pada masyarakat kendati jam kerja dikurangi. "Yang melanggar disiplin tetap kita jatuhi sanksi," kata dia.

No comments:

Post a Comment